logo 2023

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 400

Eksekusi Perdana Tahun 2022 berakhir Damai Sukarela di MS BPD

Blangpidie | Jumat, 10 Juni 2022.

Eksekusi Perkara Waris dengan objek sengketa tanah kebun/sawah seluas 17.494m2 berhasil damai secara sukarela. Permohonan Eksekusi dengan Nomor 1/Pdt.Eks/2022/MS.Bpd ini berdasar Putusan Kasasi MA Nomor 644 K/Ag/2021 yang menguatkan Putusan MS Blangpidie Nomor 127/Pdt.G/2019/MS.Bpd oleh Hakim Tunggal Bapak Amrin Salim, S.Ag., MA.

Setelah melalui upaya aanmaning oleh KMS Blangpidie Bapak Amrin Salim, S.Ag. MA. dibantu oleh Panitera Bapak Saifuddin, S.Ag., MH. Penggugat dan Tergugat yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya sepakat berdamai dan telah menandatangani Akta Perdamaian pada Jumat 10 Juni 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama MS Blangpidie.

286870941 1053809455230614 8458846265602789744 n

#Eksekusi #Kewarisan #Kasasi #MARI #Badilag #Nyoecap

Add comment


Security code
Refresh

Alamat Kantor

Mahkamah Syar'iyah Blangpidie

Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Barat Daya

Telpon : (0659) 9496133

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Website : www.ms-blangpidie.go.id

 

 

 

Peta Lokasi Kantor

Social Media Sidebar CCTV Link Live CCTV