MS Blangpidie Gelar Sidkel (Sidang Keliling) di Kecamatan Susoh
MS Blangpidie kembali gelar sidang di luar gedung / sidang keliling yang ke 7 (tujuh) dari total 20 (dua puluh) kegiatan yang dianggarkan pada tahun 2022.
Sidang keliling kali ini dilaksanakan di Kecamatan Susoh dengan berkoodinasi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Adapun perkara yang disidangkan berjumlah 6 (enam) perkara dengan rincian 3 (tiga) Perkara Cerai Gugat, 2 (dua) Perkara Cerai Talak, 1 (satu) Perkara Kewarisan.
Pelaksanaan sidang dipimpin oleh hakim tunggal Renata Amalia, S.H.I dan Reni Dian Sari, S.H.I dibantu oleh Panitera Sidang Bapak Antoni Sujarwo, S.H, M.H. dan Munizar, S.H dan bertindak sebagai Juru Sita adalah Agil M. Caesar, A.Md.
MS Blangpidie berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan pegawai KUA Susoh karena telah membantu penyelenggaraan kegiatan persidangan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
#SidangKeliling #PengadilanYangMelayani #MahkamahAgungRI #DitjenBadilag #Nyoecap