JSP MS Blangpidie Telah Menyempurnakan Separuh Agamanya

Pernikahan adalah suatu hal yang sakral dalam hidup, selain untuk menyatukan dua insan yang berbeda dalam suatu ikatan rumah tangga, dalam islam diajarkan, tujuan pernikahan adalah untuk menghindari perbuatan maksiat, menunaikan ajaran rosulullah, serta menyempurnakan separuh agama.
Juru Sita Pengganti Mahkamah Syar’iyah Blangpidie telah menyempurnakan separuh agamanya dalam suatu ikatan pernikahan yang sakral dengan pasangannya yang bernama Husnul pada prosesi Ijab Kabul yang dilangsungkan di kediaman mempelai bertempat di Kabupaten Bireuen, Aceh pada hari Kamis, 6 Januari 2022.
Selamat menempuh hidup untuk Agil dan Husnul. Semoga senantiasa menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah dan Warahmah yang selalu dalam lindungan Allah SWT.
Barakallahu lakuma wa Barak alaikuma wa jamaa bainakuma fii khoir
#Nyoecap
