MS Blangpidie Selenggarakan Rapat Evaluasi APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) Tahun 2021
Blangpidie - Menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag Nomor 3182/DJA.3/HM.00/9/2021 perihal Input Data Asesmen Internal APM Pada Aplikasi PMPAM pada tanggal 21 September 2021, yang menyatakan bahwa setiap Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk melakukan input data asesmen Akreditasi Penjamin Mutu (APM) Tahun 2021 pada Aplikasi PMPAPM yang selambatnya-lambatnya dilaksanakan pada tanggal 30 September 2021.

MS Blangpidie menyelenggarakan Rapat Evaluasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2021, guna mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang mungkin terlewat sebelum proses penginputan oleh tim assesor internal dilakukan.

Rapat Evaluasi APM MS Blangpidie ini berlangsung dari jam 09.00 – 11.00 WIB yang bertempat di Ruang Media Center MS Blangpidie, diskusi rapat berjalan aktif dan terarah.
Diharapkan setiap individu dalam tim dapat bekerja secara kompak dan maksimal, guna tercapainya tujuan bersama, yaitu mempertahankan 'Predikat A' yang telah diraih pada tahun 2020 lalu.
*** Tim Redaksi MS Blangpidie ***
