logo 2023

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 486

MS Blangpidie Menggelar Sidang Perkara Jinayah via Teleconference

ms-blangpidie.go.id

Blangpidie – Rabu, 4 Agustus 2021. Dalam upaya menghindari munculnya kerumunan massa dari kehadiran keluarga terdakwa yang dapat membentuk klaster baru penularan virus Covid-19.

2aa8090e fd70 441f 844c b39dfa7aaff4 censored

MS Blangpidie menggelar Sidang Jinayah secara online yang terhubung langsung dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie. Terdakwa berada di Lapas Kelas IIB Blangpidie sedangkan para Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Kuasa Hukum, dan juga para Saksi berada di Ruang Sidang Utama MS Blangpidie.

Pergelaran sidang secara e-Litigasi ini mempedomani PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA e-Litigasi Pidana).

Sidang Jinayah Kasus Jarimah Zina dengan nomor perkara 7/JN/2021/MS.Bpd ini berlangsung tertib dan lancar hinga proses persidangan selesai pada pukul 16.00 WIB.

*** Tim Redaksi MS Blangpidie ***

Add comment


Security code
Refresh

Alamat Kantor

Mahkamah Syar'iyah Blangpidie

Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Barat Daya

Telpon : (0659) 9496133

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Website : www.ms-blangpidie.go.id

 

 

 

Peta Lokasi Kantor

Social Media Sidebar CCTV Link Live CCTV