logo 2023

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 626

Tingkatkan Layanan, MS Blangpidie Terapkan Penggunaan Name Tag Bagi Para Pihak

Menindaklanjuti surat Dirjen Badilag MARI Nomor : 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 9 Juni 2021 tentang Peningkatan Pelayanan di Badan Peradilan Agama MARI, salah satunya adalah pemberian identitas kepada pengunjung yang berkepentingan dalam bentuk name tag, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pihak berperkara berwarna hijau
  2. Kuasa hukum berwarna kuning
  3. Saksi berwarna biru; dan
  4. Tamu yang tidak berkaitan dengan perkara berwarna merah.

photo collage

MS Blangpidie dengan cepat mengaplikasikan arahan Dirjen Badilag ini pada layanan mereka tidak lama setelah surat tersebut disampaikan.

Untitled2

 

Selanjutnya, perihal arahan mengenai penegakkan Protokol Kesehatan 5M pencegahan covid-19 sesuai dengan standar pemerintah dan juga Penyemprotan Disinfektan rutin terjadwal pun sudah diterapkan jauh-jauh hari di Kantor MS Blangpidie. #nyoecap

df522bc4 21de 47b9 84c1 693d688f3a4f

*** Tim Redaksi MS Blangpidie ***

Add comment


Security code
Refresh

Alamat Kantor

Mahkamah Syar'iyah Blangpidie

Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Barat Daya

Telpon : (0659) 9496133

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Website : www.ms-blangpidie.go.id

 

 

 

Peta Lokasi Kantor

Social Media Sidebar CCTV Link Live CCTV