logo 2023

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 891

Kurma MS Blangpidie Hari Ke-14 Ramadhan : 4 Dosa Besar Dalam Islam

Blangpidie | ms-blangpidie.go.id

Senin, 26 April 2021 / 14 Ramadhan 1442 Hijriah. Seperti biasa, setelah dilaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah di musala MS Blangpidie, dilanjutkan dengan Kuliah Umum Ramadhan (KURMA) yang diisi oleh Ustadz Gunawan Nattria, Lc.

Adapun tema pembahasan Kurma kali ini adalah mengenai “4 Dosa Besar dalam Islam.

Pendapat Ulama mengenai Dosa Besar dalam Islam itu berbeda-beda. Para Ulama berbeda pendapat mengenai berapa banyak jumlah dosa besar dan perbuatan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai dosa besar, ada yang mengatakan 7, 17, 70 bahkan hingga 700.

Sebagian Ulama berpendapat bahwa dosa besar adalah larangan Allah SWT yang mengandung bahaya dan mudarat yang jauh lebih besar, bukan hanya berdampak pada si pelaku perbuatan tetapi juga orang lain dan lingkungan di sekitar pelaku.

Adapun pada Kurma kali ini, kami membahas mengenai beberapa perbuatan yang kami yakini sebagai dosa besar yaitu Berjudi, Meminum Khamar, Menyembah Berhala, dan Mempercayai dukun.

833b421b 4f54 4d0c 9697 d9809aedb9c9

Ustadz Gunawan mengatakan, “Seperti orang minum miras, tidak dapat dipungkiri orang yang meminum miras cenderung melakukan KDRT, KDRT akan mengakibatkan perceraian, banyak perceraian mengakibatkan pada penelantaran hak-hak anak, pada ujungnya anak yang kurang kasih sayang akan melakukan perbuatan tercela lainnya sebagai pelarian dari trauma perceraian kedua orang tua mereka.”

“Begitu pula perbuatan menyembah berhala dan mempercayai dukun yang dapat dikatakan sebagai perbuatan syirik. Orang syirik akan cenderung menyebarkan ajaran sesat mereka kepada pengikutnya, dan ajaran sesat ini menyebar dengan sangat cepat. Ini bukan hanya membahayakan setingkat level kecamatan tetapi bahkan keutuhan negara kita.”, ujar beliau.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Al-Maidah: 90).

Add comment


Security code
Refresh

Alamat Kantor

Mahkamah Syar'iyah Blangpidie

Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Barat Daya

Telpon : (0659) 9496133

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Website : www.ms-blangpidie.go.id

 

 

 

Peta Lokasi Kantor

Social Media Sidebar CCTV Link Live CCTV