MS Blangpidie Turut Menghadiri FGD
Penyusunan Qanun Nomor 9 Tahun 2019
Blangpidie | ms-blangpidie.go.id
Senin – 5 April 2021. Sehubungan dengan undangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh untuk menjadi peserta aktif pada kegiatan Penyusunan Mekanisme Qanun Nomor 9 Tahun 2019. MS Blangpidie mengutus Bapak Gunawan Nattria, Lc (Analis Perkara Peradilan) untuk mengikuti kegiatan akbar tersebut.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Hari Senin dan Selasa (5-6 April 2021) pada pukul 08.00 di Hotel Chaterine, Jln. Mayjen T. Ben Mahmud, Hilir Tapaktuan, dengan tidak lupa menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.


Terlihat Bapak Gunawan Nattria, Lc sedang berdiskusi dengan salah satu peserta aktif pada FGD ini, yaitu Bapak Said Muajir (Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh Abdya).
Semoga dengan Penyusunan dan Pemberlakuan Qanun Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dapat menekan jumlah angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Aceh. Amin Ya Rabbal Alamin.
***Tim Redaksi MS Blangpidie***
