logo 2023

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 576

Mediasi Kembali Berhasil

Di Mahkamah Syar’iyah Blangpidie

www.ms-blangpidie.go.id

          Blangpidie, Rabu 30 September 2020, Pukul 11.30 WIB, Hakim Mediator yaitu Bapak Muzakir, S.H.I yang juga sebagai Wakil Ketua MS Blangpidie berhasil memediasi para pihak dalam Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register : 143/Pdt.G/2020/MS.Bpd yang dilakukan di Ruang Mediasi MS Blangpidie. Mediator mengatakan “bahwa keberhasilan sebagian dalam mediasi tersebut bisa terlaksana karena kesadaran Pemohon dan Termohon untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, sehingga kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam mencari titik temu”.

WhatsApp Image 2020 10 01 at 11.09.17

          Adapun mediator hanya berfungsi sebagai fasilitator untuk menjembatani dari keinginan-keinginan mereka. Dalam proses mediasi tersebut, Hakim Mediator memberikan nasehat dan juga berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dengan kekeluargaan. Hasil kesepakatan kedua belah pihak Penggugat (IP) dan Tergugat (DA) dalam perkara cerai gugat ini tertuang dalam akta perdamaian. Dengan kesepakatan perdamaian ini, kedua belah pihak berperkara bersepakat untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali serta mencabut gugatannya Penggugat. Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator Bapak Muzakir, S.H.I tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan MS Blangpidie. (DK)

Add comment


Security code
Refresh

Alamat Kantor

Mahkamah Syar'iyah Blangpidie

Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Barat Daya

Telpon : (0659) 9496133

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Website : www.ms-blangpidie.go.id

 

 

 

Peta Lokasi Kantor

Social Media Sidebar CCTV Link Live CCTV