Jalankan Mediasi, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Wujudkan Perdamaian dalam Sengketa Harta Bersama
Kamis, 30 Oktober 2025 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Bapak Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penyelesaian perkara melalui jalur damai. Dalam perkara harta bersama dengan nomor 150/Pdt.G/2025/MS.Bpd, beliau berhasil memediasi para pihak hingga tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam akta perdamaian. Keberhasilan mediasi ini menjadi cerminan bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir di meja sidang, melainkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan bimbingan mediator yang berintegritas. Langkah ini sekaligus mempertegas peran Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang humanis, berkeadilan, dan mengedepankan prinsip kemaslahatan bagi masyarakat.
#msaceh #ditjenbadilag

