Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) di Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya
Selasa, 21 Oktober 2025 — Sebagai wujud komitmen dalam memperluas akses layanan peradilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya. Program ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan, sekaligus meminimalisir waktu dan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pencari keadilan, sejalan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie menyidangkan satu perkara cerai gugat dengan susunan majelis hakim yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H. selaku Ketua Majelis, didampingi Ibu Ade Nidya Fernanda, S.H. dan Ibu Saras Larasati, S.H. sebagai Hakim Anggota, serta Bapak Drs. Syamsul Bahri selaku Panitera.
Seluruh rangkaian sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kehadiran para pihak hingga akhir persidangan menunjukkan adanya kesadaran hukum yang semakin baik di tengah masyarakat. Diharapkan kegiatan sidang keliling seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi mewujudkan peradilan yang adil, cepat, dan profesional di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
#msaceh #ditjenbadilag

