Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025
Jum'at, 1 Agustus 2025--Mahkamah Syar’iyah Blangpidie mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama” secara daring tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur peradilan dalam melayani kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin. Narasumber utama dalam bimtek ini adalah Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya keadilan inklusif dan perlakuan non-diskriminatif dalam praktik peradilan agama. Bimtek ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama se-Indonesia, termasuk Mahkamah Syar’iyah Blangpidie.
Kegiatan ini disambut baik oleh jajaran Mahkamah Syar’iyah Blangpidie sebagai langkah penting dalam penguatan pelayanan peradilan bagi kelompok rentan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dinilai krusial untuk memastikan terciptanya proses peradilan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada perlindungan hak semua pihak. Dengan mengikuti bimtek ini, aparatur peradilan diharapkan mampu bersikap lebih responsif terhadap hambatan-hambatan yang sering dihadapi oleh kaum rentan. Mahkamah Syar’iyah Blangpidie berkomitmen untuk terus mendorong praktik peradilan yang ramah, profesional, dan inklusif. Bimtek ini menjadi salah satu upaya strategis dalam mendukung terwujudnya keadilan substantif di lingkungan peradilan agama.
#msaceh #ditjenbadilag


