MS Blangpidie Terapkan EAC Per 1 Juli 2025
Pengumuman 📢📢
Per tanggal 1 Juli 2025 Mahkamah Syar'iyah Blangpidie telah menerapkan Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC)
Aplikasi EAC adalah aplikasi yang digunakan untuk memproses penerbitan salinan putusan/penetapan dan akta cerai secara elektronik.
Aplikasi EAC diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya pengambilan produk hukum yang diantaranya terdapat salinan putusan/penetapan dan akta cerai di Pengadilan Agama secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pengambilan produk hukum. Untuk pengambilan Akta Cerai Elektronik bisa melalui website resmi : https://eac.mahkamahagung.go.id/
#msaceh
#ditjenbadilag
#EAC