76% perkara perceraian di MS Blangpidie disebabkan karena Judi Online
Semenjak 2024, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie telah tangani 72 perkara perceraian sejak Januari hingga Juli 2024, dan 76% atau sebanyak 55 perkara di antaranya disebabkan karena judi online, ujar H. Muhammad Nawawi, S.H.I., M.H kepada wartawan antaranews ketika diwawancarai pada Jumat, 26 Juli 2024.
Referensi selengkapnya: https://aceh.antaranews.com/berita/363983/ms-catat-76-persen-kasus-perceraian-di-abdya-dipicu-judi-online