PENGUMUMAN
NOMOR : W1-A21/1151/PL.08/12/2021
TENTANG
SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
MAHKAMAH SYAR’IYAH BLANGPIDIE KELAS II TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Kelas II pada Tahun Anggaran 2022 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan untuk pelaksanaan Layanan Bantuan Hukum pada Mahkamah Syar’iyah Blangpidie. Maka dengan ini, kami mengundang lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum, unit kerja advokasi hukum pada organisasi profesi advokat, lembaga konsultasi dan bantuan hukum Perguruan Tinggi, untuk mendaftar sebagai Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dengan ketentuan sebagai berikut :
- Paket Pekerjaan
Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Konsultasi Jasa Pos Bantuan Hukum
Lingkup Kerja : Pemberi Layanan Bantuan Hukum
Lokasi Pekerjaan : Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Jalan Bukit Hijau
Kompleks Perkantoran Kabupaten Aceh Barat Daya
Nilai Total HPS : Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah)
Sumber Dana : DIPA, Nomor 005.04.2.403426/2022
Target Layanan : 300 orang (1 org x 2,5 Jam x 10 Hari x 12 Bulan)
- Persyaratan :
- Lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum dan/atau unit kerja advokasi hukukm pada organisasi profesi advokat dan/atau Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi;
- Telah Memiliki surat pengesahan pendirian Bantuan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM;
- Memiliki surat keterangan Domisili setempat sesuai dengan Kabupaten/Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Blangpidie;
- Memiliki staf atau anggota yang memiliki gelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah dibuktikan dengan Surat Keterangan Penugasan (jika menyertakan Mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara yang dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) dan selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah);
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
- Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan);
- Memiliki rekening atas nama lembaga/organisasi (surat keterangan bank/fotocopy rekening Koran);
- Memiliki struktur Kepengurusan Lembaga dan Alamat kantor yang jelas;
- Memahami mekanisme layanan Posbakum di Mahkamah Syar’iyah Blangpidie.
- Persyaratan Khusus
Setiap peserta seleksi yang melakukan pendaftaran Posbakum di Mahkamah Syar’iyah Blangpidie diwajibkan melampirkan :
- Contoh Surat gugatan;
- Fotocopy Kartu Advokat yang masih berlaku.
- Pendaftaran :
- Pendafataran dan penerimaan berkas dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 s/d 29 Desember 2021, dari jam 08.00 s/d 15.00 WIB (hari kerja);
- Surat pendaftaran dan persyaratan diantar langsung ke Kantor Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Jalan Bukit Hijau Kompleks Perkantoran Kabupaten Aceh Barat Daya,
- Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman hasil seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan setelah semua tahapan seleksi selesai dan dapat di akses melalui Website Mahkamah Syar’iyah Blangpidie : www.ms-blangpidie.go.id, media sosial Facebook @Mahkamah Syariyah Blangpidie, Instagram @msblangpidie.
Demikian Pengumuman ini disampaikan dengan sebenar-benarnya, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Blangpidie, 22 Desember 2021
Ketua Panitia Seleksi
Renata Amalia, S.H.I
Telp. : (0659) 9496133
HP/WA : 081397362200
download file disini