Kewajiban Penyampaian LHKPN Bagi Penyelenggara Negara dan LHKSN bagi ASN lainnya
Yth :
Ketua Mahkamah Syar'iyah Kab/Kota se Aceh
Assalamu'alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Ketua MS Aceh Nomor : W1-A/329/HK.01/I/2020, tanggal 13 Januari 2020, perihal Kewajiban Penyampaian LHKPN Bagi Penyelenggara Negara dan LHKSN bagi ASN lainnya
Demikian kami sampaikan dan terimakasih
