Sidang Keliling di KUA Kuala Batee, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Perkuat Pelayanan Hukum bagi Masyarakat
Kamis, 29 Januari 2025, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis pengadilan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi pencari keadilan yang memiliki keterbatasan jarak dan akses menuju kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, Majelis Hakim memeriksa empat perkara dengan susunan majelis yang diketuai oleh Bapak Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., serta didampingi oleh anggota majelis Ibu Ade Nidya Fernanda, S.H. dan Ibu Saras Larasati, S.H., dengan Panitera Pengganti Bapak Fajar Arafat, S.H.I. Seluruh proses persidangan berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie berharap prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat terus diwujudkan secara nyata dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
#msaceh #ditjenbadilag


