
Kamis, 20 Agustus 2026 — Mahkamah Syar’iyah Blangpidie mengikuti kegiatan pertukaran pengetahuan antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Ketua Pendakwa Syarie Wilayah Persekutuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Sukma, S.H.I., M.H., bersama staf kepaniteraan.
Pertukaran pengetahuan ini menjadi wadah untuk saling mengenal dan memperluas wawasan mengenai sistem serta tata kelola peradilan syariah yang diterapkan di Indonesia dan Malaysia. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai aspek penyelenggaraan peradilan dari kedua lembaga, sehingga masing-masing pihak dapat memahami persamaan maupun perbedaan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan serta membangun kerja sama dan hubungan kelembagaan antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Jabatan Pendakwaan Syarie Wilayah Persekutuan.
Melalui pertukaran pengetahuan tersebut, diharapkan wawasan dan pemahaman aparatur peradilan semakin berkembang serta dapat menjadi bahan pembelajaran dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas peradilan syariah.
#msaceh #ditjenbadilag
